BPN Kab Kediri Serahkan Ratusan Sertifikat Warga Desa Sumber Cangkring

    BPN Kab Kediri Serahkan Ratusan Sertifikat Warga Desa Sumber Cangkring

    Kediri - Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri menyerahkan sebanyak 756 pemohon warga Desa Sumber Cangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dari kuota 800, sisanya 44 masih dalam proses. 

    Penyerahan sertifikat oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Kediri menyerahkan ratusan sertifikat berlangsung di Balai Desa Sumber Cangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (8/10/2024).

    Camat Gurah Imron menyampaikan keberadaan program PTSL ini sangat membantu masyarakat khususnya warga Desa Sumber Cangkring yang ikut program PTSL untuk memperoleh kekuatan hukum atau hak tanah para pemohon.

    "Pentingnya mengikuti program PTSL melalui ATR/BPN Kab Kediri atas dukungan support dari Pemkab Kediri dan Kementerian ATR/BPN Pusat warga Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah sudah menerima sertifikat.

    "Ini sebagai wujud perhatian penuh dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan program PTSL ini bahkan Pemkab Kediri sangat support dengan harapan pada tahun 2025 Kabupaten Kediri menjadi lengkap, " ucapnya.

    Lanjut Imron bahwa untuk kuota yang disediakan 800 dan sertifikat yang diserahkan sebanyak 756, sisanya 44 sertifikat masih proses di BPN dan nanti dalam waktu dekat dibagikan.

    Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras atas pelaksanaan PTSL bisa berjalan lancar. Seperti, BPN, Kepala Desa, perangkat desa dan tim-tim yang tergabung dalam kegiatan PTSL.

    "Sehingga kegiatan-kegiatan yang semula diawal pertemuan untuk pembagiannya paling lambat di bulan Desember, tapi alhamdulillah bulan Oktober sudah dibagikan sertifikatnya.

    Kami berharap dengan adanya penyerahan sertifikat ini akan berdampak perekonomian warga Desa Sumber Cangkring Kec Gurah bisa meningkat. 

    "Dan, kalau sertifikat ingin digunakan untuk modal usaha percayakan pada bank yang terpercaya, " ungkapnya.

    Camat juga berpesan kepada warga yang baru saja menerima sertifikat agar disimpan dengan baik, karena sudah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

    "Kalau seandainya digunakan sebagai modal usaha, carilah bank yang terpercaya, " pesan Camat Gurah.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Cetak Wirausaha Baru Satgas TMMD ke 122...

    Artikel Berikutnya

    Cetak Penjahit Handal Satgas TMMD ke 122...

    Berita terkait